• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Tambang galian c disegel Polres Padangpariaman karena diduga ilegal. (Foto: Istimewa)

Tambang Galian C Disegel, Tersangka Belum Ditemukan

Hasnul Uncu by Hasnul Uncu
30 Okt 2020 | 01:00
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Padangpariaman | Datiak.com – Tim Polres Padangpariaman menertibkan aktivitas tambang galian C di belakang kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa (27/10) sekitar pukul 20.30. Namun, pihak Polres belum dapat memberikan keterangan terkait tambang galian C disegel tersebut. Alasannya, karena belum adanya tersangka dalam kasus itu.

Informasi dikumpulkan Datiak.com, Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi tambang galian C disegel menggunakan garis polisi. Terdapat sejumlah alat bukti yang ikut di sana. Di antaranya dam truk dan ekskavator yang diduga digunakan para penambang ilegal tersebut.

Informasi lainnya, aktivitas tambang tersebut diduga melibatkan oknum aparat. Namun dari keterangan warga sekitar, mereka tidak mengetahui hal itu. Sebab, ia tidak pernah melihat orang berpakaian aparat masuk ke kawasan tambang galian C tersebut.

“Semua yang masuk ke kawasan tambang itu bentuk pekerja semua. Kami tidak pernah melihat ada yang masuk berpakaian rapi atau pakaian dinas. Jadi kami tidak bisa membedakan pekerja dan bosnya,” ujar warga sekitar yang tidak ingin menyebutkan namanya, Kamis (29/10).

BACAJUGA:

Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur biaca Tol hingga wacana mengganti pejabat OPD dalam Dialog Detak Sumbar, PadangTV. (Foto: Video PadangTV)

Suhatri Bur Bicara Tol, Ungkap Wacana Mengganti Pejabat OPD

5 Mar 2021 | 01:55
Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Besok (4/3), penyuntikan vaksin Sinovac itu direncanakan dilakukan bagi para pedagang Pasar Raya Padang. (Foto: Istimewa)

Besok, Pedagang Pasar Raya Padang Divaksinasi Covid-19

3 Mar 2021 | 21:03

Saat ditanyai siapa orang-orang yang beraktivitas di tambang tersebut, warga itu mengatakan tidak mengenali satupun dari mereka. Bahkan, warga tidak pernah berinteraksi dengan para pelaku tambang. “Tidak ada satupun orang yang kami kenal. Kayaknya bukan orang yang tinggal di lingkungan ini,” pungkas warga tersebut.

Keterangan Polisi

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, Iptu Ardiansyah Rolindo yang dikonfirmasi terkait penangkapan aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal tersebut, mengatakan belum bisa memberikan keterangan, lantaran kasusnya masih dalam proses. Selain itu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kemarin juga ada teman-teman (awak media, red) yang menanyakan itu. Namun sekarang kita belum bisa memberikan stagmen, karena masih dalam proses. Kini kita kan sifatnya masih mengamankan,” ujar Iptu Ardiansyah via sambungan handphone pribadinya, Kamis (29/10) siang.

“Sekarang masih ditindaklanjuti ke mana dia (terduga pelaku penambangan, red) pergi, dan sudah berapa lama berjalan (aktivitas tambang galian c itu, Red),” imbuh Iptu Ardiansyah.

Kendati begitu, ia memastikan bakal menginformasikan kepada media, apabila proses penyelidikan terkait kasus tersebut sudah selesai dilakukan pihaknya. Serta bakal mengekspos siapa-siapa saja yang terlibat. “Nanti kalau sudah ada perkembangan dan sudah diperbolehkan untuk di-share oleh pimpinan (Kapolres Padangpariaman, Red), kami akan konfirmasi ke teman-teman media,” pungkas Iptu Ardiansyah.

Tanggapan Dinas ESDM

Terpisah, Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Hery Martinus, mengatakan bahwa pengawasan terhadap tambang galian c tetap selalu dilakukan oleh pihaknya. Namun, untuk tambang yang berizin tetapi melanggar ketentuan. Contohnya, beraktivitas atau menambang pasir dan batu di luar titik koordinat.

“Kalau tambang tidak berizin atau ilegal, penindakannya memang aparat penegak hukum. Jadi sudah tepat yang dilakukan Polres Padangpariaman terkait tambang galian c yang diduga ilegal tersebut,” hemat Hery.

Hery mengakui masih ada sebagian tambang galian c tidak berizin. Tidak hanya di Padangpariaman, tetapi hampir di seluruh daerah di Sumbar. Hanya saja, ia melihat kebanyakan tambang galian c tidak berizin berupa usaha kecil. Memang, beberapa dari meraka ada juga yang memakai satu atau dua alah berat (ekskavator).

“Kalau penambang yang diduga ilegal itu kasusnya berujung ke ranah pidana, biasanya pihak penegak hukum akan meminta tim ahli dari pihak kami,” ungkapnya.

Namun jika tidak terdapat pelanggaran hukum, penambang akan diarahkan untuk mengurus perizinannya. Mulai dari tingkat nagari hingga kabupaten/kota. Setelah itu, baru dilanjutkan ke ESDM Sumbar. “Kalau data jumlah pasti tambah berizin itu saya lupa. Kalau pas jam kerja di kantor bisa saya sampaikan,” pungkasnya. (da.)

ShareTweetSendShare
Next Post
Tiga pelaku (jongkok) pemerkosa pelajar SMA di Dharmasraya sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Dharmasraya. (Foto: Istimewa)

Pemerkosa Pelajar SMA di Dharmasraya Tertangkap

Juru Cicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar, menjelaskan bahwa terkonfirmasi Covid-19 di Mentawai masih terus bertambah. (Foto: Istimewa)

Terkonfirmasi Covid-19 di Mentawai Hampir Capai 100 Kasus

Discussion about this post

REKOMENDASI

Para remaja yang terpilih sebagai Duta Genre di Padangpariaman di tahun 2021 ini. (Foto: Humas for Datiak.com)

Apa Pentingnya Pemilihan Duta Genre di Padangpariaman?

3 Maret 2021
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyaksikan Dandim 0319/Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, menandatangani naskah pekerjaan TMMD di Mentawai. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

TMMD di Mentawai Kaya Manfaat, Bupati Minta OPD Dukung Penuh

3 Maret 2021
Wabup Padangpariaman menyerahkan dokumen bukti hibah untuk program TMMD ke-110 kepada Dandim 0308 Pariaman. Seperti diketahui Pemkab Padangpariaman memberikan hibah Rp 1 miliar untuk TMMD ke-110. (Foto: Humas)

Pemkab Padangpariaman Hibahkan Rp 1 Miliar untuk TMMD

2 Maret 2021
Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, menyampaikan cita-cita besarnya ketika memimpin apel gabungan perdana, Senin(1/3). Cita-cita Suhatri Bur tersebut, dirangkum dalam empat poin.

Cita-cita Suhatri Bur untuk Padangpariaman

2 Maret 2021
PKC PMII Sumbar saat menggelar aksi di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumbar. Organisasi mahasiswa itu mendesak agar Gubernur Sumbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19. (Foto: Rodi/Datiak.com)

Desak Gubernur Sumbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

1 Maret 2021
Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri, didampingi Kepala MAN IC Padangpariaman, Hendrisakti Hoktovianus, meninjau langsung panitia SNPDB mengawasi para calon peserta didik yang ujian di rumah. (Foto: Istimewa)

2.258 Orang Berebut 96 Kursi di MAN IC Padangpariaman

27 Februari 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In