• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Satreskrim Polres Bukittinggi menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan seorang remaja di kawasan pendakian Wowo, Kamis (17/12). (Foto: Istimewa)

Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
18 Des 2020 | 04:00
0

Bukittinggi | Datiak.com – Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan seorang remaja yang jasadnya ditemukan tanpa identitas di kawasan pendakian Wowo, Kamis (17/12). Dalam pra-rekonstruksi ditemukan fakta, jasadnya korban setelah tewas dianiaya dibuang ke parkiran lantai III Terminal Tipe C dekat pendakian Wowo, lalu ditinggal kabur.

Sebanyak 41 adegan diperagakan dalam pra-rekonstruksi pembunuhan seorang remaja tersebut. Pra-rekonstruksi menghadirkan rekan pelaku pembunuhan yang berinisial RS (17 tahun), untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam membuang jasad korban.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pra-rekonstruksi dilaksanakan sesuai petunjuk dari jaksa. Itu setelah aparat berwajib berhasil menangkap pelaku berinisial RS yang merupakan rekan dari terduga pelaku pembunuhan, DS.

Penyidik katanya, menemukan fakta bahwa dalam kasus ini ada tiga pelaku yang terlibat. Selain DS sebagai pelaku utama penganiayaan, ada RS dan IP. Dua rekannya ini terlibat membuang jasad korban. Salah satu rekannya yakni RS, berhasil ditangkap polisi pada 6 Desember lalu, sementara IP masih DPO.

BACAJUGA:

Ketua Umum PKC PMII Sumbar, Rodi Indra Saputra (kanan), saat rapat dengan rekan-rekannya. PMII Sumbar memastikan bakal turun ke jalan berorasi untuk mengusut dugaan korupsi penggunaan anggaran Covid-19 di Sumbar. (Foto: Dok PMII Sumbar)

Anggaran Covid-19 di Sumbar Dipertanyakan, PMII bakal Turun ke Jalan

24 Feb 2021 | 04:06
Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman, saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan penanganan Covid-19 tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kepala BPBD Sumbar Bantah Soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19

24 Feb 2021 | 01:16

Usai RS ditangkap, penyidik mengebut penyelesaian berkas perkaranya dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Penyerahan berkas RS diakui Chairul, didahulukan dikarenakan RS berstatus masih di bawah umur.

”Nah, atas petunjuk jaksa, kita lakukan pra rekontruksi terhadap RS untuk mengetahui perannya. Dalam pra rekonstruksi tergambarkan bahwa RS berperan membantu IP (DPO) dalam menyembunyikan dan mengangkut jasad korban ke TPR Lantai 3 Pendakian Wowo, Pasar Bawah Kota Bukittinggi,” katanya.

Atas perbuatannya, RS sendiri dijerat dengan pasal 80 Ayat (1), (2), (3) jo 76c UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2020 tentang perlindungan anak jo Pasal 181 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kilas Balik

Seperti diketahui, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di kawasan Terminal Pasar Banto, Kota Bukittinggi, Jumat (6/11). Jasad pria malang itu didapati sudah terbujur kaku di parkiran Lantai III Terminal Tipe C dekat Pendakian Wowo, persisnya di depan pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Terminal.

Sebulan setelahnya, lewat hasil koordinasi Polres Bukittinggi dengan Polsek Kualah Hulu, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara, identitas jasad berhasil diungkap. Korban diketahui bernama Dwangkara Wirayuda, warga Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Korban merupakan seorang remaja pengamen jalanan yang masih berusia 13 tahun. Ia diduga tewas karena dianiaya. Dugaan ini diperkuat oleh serangkaian hasil identifikasi Tim Inafis dan hasil autopsi yang mengindikasikan penyebab kematian korban karena adanya kekerasan benda tajam di bagian dada.

Dari hasil olah TKP, alat bukti dan keterangan sejumlah saksi terkuak bocah malang ini tewas dianiaya kawanan pemabuk. Pelaku utamanya DS (27 tahun), warga Tarok Dipo, Kota Bukittinggi. Pria ini pun lantas diciduk aparat pada Rabu (2/12). Hasil pengembangan, empat hari kemudian polisi pun meringkus RS. Satu pelaku lain berinisial IP masih dalam pengejaran aparat hingga kini. (da.)

ShareTweetSendShare
Next Post
Tim gabungan SAR Mentawai melakukan pencarian di hari keenam hilangnya nelayan Warga Desa Sigapokna di perairan Siberut Barat. (Foto: Istimewa)

Nelayan Warga Desa Sigapokna Belum juga Ditemukan

UJI MUTU: Tim BPK Sumbar didampingi Inspektur dan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Padangpariaman, saat mengambil sampel bangunan jembatan Kayugadang, Kamis (17/12). (Foto: Humas)

BPK Sumbar Ambil Sampel Bangunan Jembatan Kayugadang

Discussion about this post

REKOMENDASI

Pansus DPRD Sumbar saat meminta keterangan dari rekanan yang membuat handsanitizer. Hal ini bentuk tindak lanjut terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumbar, yang ditemukan dari laporan pemeriksaan BPK. (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Dana Covid-19 di Sumbar, Temuan Awal Dugaan Mark Up Handsanitizer

23 Februari 2021
3 dari 4 pelajar Padangpanjang yang terjebak di hutan saat melakukan hiking ke lokasi Air Terjun Bostra. (Foto: Istimewa)

4 Pelajar Padangpanjang yang Terjebak di Hutan Melihat Hal Mengejutkan

22 Februari 2021
GNPF Ulama Sumbar ketika menyampaikan aspirasi agar DPRD Sumbar mengusulkan SKB 3 Menteri dicabut oleh pemerintah pusat. (Foto: Humas)

GNPF Ulama Sumbar Meminta SKB 3 Menteri Dicabut

22 Februari 2021
Kebakaran Lahan di Agam kembali terjadi. Petugas pemadam kebakaran bersama warga memadamkan api. (Foto: Istimewa)

Kebakaran Lahan di Agam kembali Terjadi

21 Februari 2021
Jenazah Anasrul, seorang pemuda asal Kuraitaji ketika dimasukkan ke dalam ambulance. (Foto: Istimewa)

Pemuda asal Kuraitaji Meninggal Dalam Bus saat Pulang Kampung

21 Februari 2021
Direktur PDAM Padangpariaman Aminuddin (kiri) ketika meninjau langsung kondisi sumber air PDAM Padangpariaman. (Foto: Istimewa)

Direktur PDAM Padangpariaman Cek Kondisi Sumber Air

20 Februari 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In