• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
21 Jul 2020 | 14:13
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Padang | Datiak.com – Satlantas Polresta Padang kembali menggelar Operasi Patuh Singgalang 2020 selama dua minggu. Yakni Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8). Operasi itu dilakukan untuk mendisiplinkan pengemudi kendaraan bermotor. Jadi, yang melanggar lalu lintas bakal dikenakan tilang.

Kendati begitu, Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, Operasi Patuh Singgalang 2020 akan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Sebab orientasinya tidak hanya menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga menertibkan warga agar patuh protokol kesehatan.

Sedangkan Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, sekitar delapan pelanggaran yang diprioritaskan. Yakni tidak memakai helm, bonceng tiga, knalpot racing, tidak memasang sabuk pengaman, melawan arus, mengunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi.

Nantinya, imbuh Sukur, petugas bakal patroli di tempat-tempat rawan pelanggaran. Apabila ditemukan pelanggaran, personelnya langsung memberhentikan dan menanya kelengkapan surat-surat berkendaraan.

BACAJUGA:

Gugatan tujuh calon kepala daerah di Sumbar diterima MK. (Foto: Istimewa)

Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

19 Jan 2021 | 07:00
Syamsualam, seorang nelayan berusia 60 tahun yang berasal dari Mapaddegat, Desa Tuapejat, hilang kontak di laut Mentawai setelah diterjang badai, akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi sehat. (Foto: Istimewa)

Nelayan 60 Tahun 17 Jam Hilang Kontak di Laut Mentawai

19 Jan 2021 | 01:00

“Jika melakukan pelanggaran, langsung dilakukan penilangan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar benar-benar melengkapi segala persyaratan berkendaraan. Mulai dari surat-surat hingga atribut kendaraan dan berkendaraan.

Selain itu, ia juga meminta pengendara mematuhi protokol kesehatan. Sebab, saat operasi patuh petugas juga akan menanyakannya kepada pengendara.

Respon Warga

Riko Naldi, seorang warga Padang yang sudah mendapat informasi tentang operasi tersebut, secara pribadi tidak cemas. Dia hanya mewaspadai anak-anaknya, karena ada yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Palingan mengawasi anak saja. Soalnya anak yang rentan kena tilang. Ujung-ujungnya kita juga yang berurusan,” ungkap Riko.

Pria 45 tahun itu mengapresiasi polisi apabila melakukan operasi patuh disertai pendisiplinan warga agar mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker. Pasalnya, ia melihat sudah banyak warga yang berkendaraan tidak mengggunakan masker.

“Kadang ada yang meludah saat berkendaraan, ada pula bersin-bersin. Sementara mereka tidak pakai masker. Saya yang pakai sepeda motor merasa geli melihatnya. Apalagi sejak Covid-19 ini,” pungkasnya. (da.)

Share1100TweetSendShare
Next Post
Komisi III DPRD Sumbar sorot pendapatan daerah Sumbar. (Foto: Humas)

Pulihkan Ekonomi, DPRD Sorot Pendapatan Daerah Sumbar

Kepala Kejati Sumbar Amran mengungkapkan saat merilis tujuh nama buronan kasus korupsi di lima daerah di Sumbar. (Foto: Istimewa)

Kejati Ungkap Tujuh Nama Buronan Kasus Korupsi di Sumbar

Discussion about this post

REKOMENDASI

Target Nilai SAKIP Naik Setingkat

11 Maret 2020
Koordinator Divisi Teknis KPU Padangpariaman, Ory Sativa Syakban, menjelaskan bahwa 8.226 KPPS dan Gastib TPS di Padangpariaman dinyatakan bebas Covid-19. (Foto: Istimewa)

TPS di Padangpariaman Dipastikan Bebas Covid-19

8 Desember 2020
Terdakwa dugaan prostitusi online di Padang, NN, saat menjalani sidang perdana di PN Padang, kemarin (16/7). (Foto: Istimewa)

Hasil Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Prostitusi Online di Padang

19 Juli 2020
Puskesmas layak anak menjadi komitmen Pemko Solok. Salah satunya di Puskesmas Tanahgaram yang sudah terakreditasi Utama.

Maksimalkan Program Puskesmas Ramah Anak

25 Juli 2020
Ali Mukhni dan Arwinsyah didampingi Jonpriadi dan sejumlah kepala OPD memperlihatkan dokumen LHP atas LKPD 2019 Padangpariaman yang mendapat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar. (Foto: Humas)

Ali Mukhni Bersyukur dan Terharu Mendapat WTP Ketujuh

1 Juli 2020
Persatuan Mahasiswa Solok yang mendatangi DPRD Kota Solok untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Ciptaker. (Foto: Istimewa)

Giliran Persatuan Mahasiswa Solok Suarakan Penolakan UU Ciptaker

17 Oktober 2020
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
  • Singgalang Kariang Longsor, Pengendara Diminta Hati-hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?