Agam | Datiak.com – Pendamping PKH (Program Keluarga Sejahtera) di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) di tiga nagari. Yakni Nagari Nagari Tiku Utara, Tiku V Jorong, dan Tiku Selatan. Total beras yang disalurkan di sana sebanyak 30 ton.
Pendamping PKH Tanjung Mutiara, Rodi Indra Saputra, mengatakan bahwa bantuan itu diberikan kepada 1.186 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH di Tanjung Mutiara. Masing-masing KPM menerima sebanyak 30 kilogram beras.
“Sebenarnya, beras itu diberikan sebulan sebanyak 15 kg. Yang kami salurkan kali ini, untuk kebutuhan KPM PKH selama dua bulan, yaitu bulan Agustus dan September,” ujar Rodi usai menyalurkan bantuan tersebut, Rabu (30/9).
Rodi menjelaskan, 1.186 KPM itu tersebar di tiga nagari. Yakni sebanyak 506 KPM di Nagari Tiku Utara, 315 KPM di Tiku V Jorong, dan 365 KPM di Tiku Selatan. “Alhamdulillah, seluruh bantuan yang kita salurkan sejak Rabu (30/9), sudah sampai ke seluruh KPM,” ujar pendamping yang kini menjadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Barat tersebut.
Sesuai arahan Dinas sosial Kabupaten Agam, lanjutnya, panyaluran bantuan di masa pandemi di Tanjung Mutiara, dibagi menjadi beberapa titik. Yakni delapan titik di Tiku Utara, lima titik di Tiku V Jorong, dan empat titik di Tiku Selatan.
“Lokasi yang ditentukan itu terdekat dengan KPM. Sehingga, KPM tidak kesulitan ketika membawa bantuannya pulang. Kami juga mengatur waktu KPM menjemput bantuan, untuk mengindari terjadinya penumpukan orang, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar mahasiswa pasca sarjana Universitas Negeri Padang tersebut.
Dalam menyalurkan bantuan beras itu, tambah Rodi, dirinya bekerja bersama empat orang rekannya di PKH. Yakni Rudi Hartono, Teti Indra Yani, Novelis Sari, dan Endrizal Efendi. Selain itu, turut diarahkan oleh kepala dan pejabat terkait di Dinsos Agam, camat, wali nagari hingga wali korong.
“Alhamdulillah, penyaluran bantuan beras ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Para KPM datang dengan mematuhi ketentuan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker ketika menjemput bantuannya,” pungkas Rodi. (da.)
Discussion about this post