• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Tiga remaja di Pariaman yang kedapatan melanggar aturan PSBB disuruh push up oleh petugas Satgas Penanganan Covid-19 Pariaman. (Foto: FB MCP)

Pelanggar PSBB Disuruh Olahraga dan Baca Hafalan Al Quran

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
10 Mei 2020 | 21:06
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Pariaman – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pariaman memilih melihatkan sikap tegas dalam menertibkan para pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka tidak hanya ditegur secara tertulis, tetapi diminta olahraga hingga membacakan hafalan Al Quran.

Seperti dijelaskan Kasatpol PP Kota Pariaman Elfis Candra. Sejak diberlakukan PSBB, sekitar 100 orang ditertibkan karena melakukan pelanggaran. Salah satunya tidak memakai masker saat berkendaraan.

BACAJUGA:

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Wahyu Purnama A mengatakan bahwa deflasi di Sumbar pada Februari -0,38 persen. (Foto: Istimewa)

Deflasi di Sumbar pada Februari -0,38 Persen

4 Mar 2021 | 01:21
Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Besok (4/3), penyuntikan vaksin Sinovac itu direncanakan dilakukan bagi para pedagang Pasar Raya Padang. (Foto: Istimewa)

Besok, Pedagang Pasar Raya Padang Divaksinasi Covid-19

3 Mar 2021 | 21:03

“Hingga sekarang kami sudah menertibkan 1000 orang pelanggar aturan PSBB. Mereka semua diberi surat teguran,” ungkap Elfis.

Elfis menjelaskan, sepuluh hari pelaksanaan PSBB tahap pertama, pihaknya sudah melakukan sosialisasi guna mengedukasi masyarakat. Mulai dari jalan raya hingga ke kafe atau warung yang ada di Pariaman.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi itu hingga ke warnet (warung internet), karena di sana rawan terjadi kerumunan massa,” ucapnya.

Setelah sosialisasi dan edukasi tersebut, katanya tim Satgat mulai mengambil sikap tegas, yaitu dengan memberikan teguran tertulis hingga menyanksi setiap pelanggar aturan PSBB.
Untuk kalangan remaja hingga 40 tahun, sanksi yang diberikan tim Satgas berupa push up dan sit up hingga pembinaan mental.

“Kalau remaja dan pelanggar usia 40 tahun ke atas itu perempuan, sanksi yang diberikan yaitu mewajibkan mereka membaca ayat kursi dan hafalan Al Quran,” ungkapnya.

Usai menjalani sanksi, lanjutnya, identitas pelanggar PSBB didata pihaknya secara lengkap. Jadi, mereka bisa dikenai sanksi lebih berat, apabila masih kedapatan melakukan pelanggaran.

“Kami sangat berharap kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Ini sangat penting untuk mencegah penularan covid-19,” pintanya.

Tidak hanya bagi pengendara, tim Satgas Penanganan Covid-19 Pariaman juga menegur setiap kafe/warung yang masih menyediakan tempat berkumpul. Sebab, dalam ketentuan PSBB pedagang hanya diperbolehkan melayani konsumen dengan cara bungkus dan bawa pulang.

“Hingga saat ini sudah 400 toko/warung yang diberi teguran tertulis. Tim Satgas juga membubarkan kerumunan di toko/warung itu,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat Pariaman memahami segala anjuran yang disampaikan pemerintah. Sebab hal itu penting dalam menjaga kehidupan masyarakat dari bahaya pandemi covid-19. (da.)

ShareTweetSendShare
Next Post
4 Pasang Ini Mesum saat Puasa Dibebani Pandemi

4 Pasang Ini Mesum saat Puasa Dibebani Pandemi

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin saat memberikan BLT dana desa tahap pertama untuk warga terdampak Covid-19 di salah satu kantor. (Foto: Humas)

Kantor Nagari Harus Pajang Nama Penerima Bantuan Covid-19

Discussion about this post

REKOMENDASI

Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyaksikan Dandim 0319/Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, menandatangani naskah pekerjaan TMMD di Mentawai. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

TMMD di Mentawai Kaya Manfaat, Bupati Minta OPD Dukung Penuh

3 Maret 2021
Wabup Padangpariaman menyerahkan dokumen bukti hibah untuk program TMMD ke-110 kepada Dandim 0308 Pariaman. Seperti diketahui Pemkab Padangpariaman memberikan hibah Rp 1 miliar untuk TMMD ke-110. (Foto: Humas)

Pemkab Padangpariaman Hibahkan Rp 1 Miliar untuk TMMD

2 Maret 2021
Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, menyampaikan cita-cita besarnya ketika memimpin apel gabungan perdana, Senin(1/3). Cita-cita Suhatri Bur tersebut, dirangkum dalam empat poin.

Cita-cita Suhatri Bur untuk Padangpariaman

2 Maret 2021
Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri, didampingi Kepala MAN IC Padangpariaman, Hendrisakti Hoktovianus, meninjau langsung panitia SNPDB mengawasi para calon peserta didik yang ujian di rumah. (Foto: Istimewa)

2.258 Orang Berebut 96 Kursi di MAN IC Padangpariaman

2 Maret 2021
PKC PMII Sumbar saat menggelar aksi di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumbar. Organisasi mahasiswa itu mendesak agar Gubernur Sumbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19. (Foto: Rodi/Datiak.com)

Desak Gubernur Sumbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

1 Maret 2021
Suhatri Bur saat menyampaikan sambutan pertamanya sebagai Bupati Padangpariaman. Ia akan memulai langkah memimpin untuk tingkatkan perekonomian Padangpariaman. (Foto: Humas)

Tingkatkan Perekonomian Padangpariaman melalui UMKM dan Investasi

26 Februari 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In