Pasaman Barat – Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, ternyata sudah mendapat laporan terkait tuntutan para nelayan di daerahnya tersebut, terkait jebolnya tanggul limbah PT. Bintara Tani Nusantara (BTN), Jumat lalu (18/4).
Menyikapi itu, Parizal dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan ikut meminta pihak perusahaan bertanggung jawab. Hal itu tentunya dengan merealisasikan kompensasi yang sudah diajukan masyarakat di sana.
Bahkan, pimpinan legislatif yang berasal dari Partai Gerindra tersebut menekankan agar pihak perusahaan tidak main-main. Sebab, katanya kejadian berupa peristiwa yang terbukti kebenarannya di mata masyarakat.
“Sekarang masyarakat sangat diberatkan karena terdampak pandemi covid-19. Terlebih masyarakat yang bekerja sebagai nelayan yang kini tidak bisa mencari nafkah. Ini tentu semakin membebani keluarga mereka,” tegas Parizal.
Seperti diketahui, dampak dari kejadian itu membuat Batang Pigogah hingga air laut di Aia Bangih tercemari. Sehingga, sekitar 600 nelayan di Pasbar menuntut kompensasi ganti rugi kepada PT BTN.
Nilai kompensasi yang dituntunya Rp 150 ribu per nelayan, yang harus dibayar hingga 30 hari. Perhitungan itu diusulkan, karena 600 nelayan tersebut terancam tidak bisa memancing hingga sebulan lebih ke depannya.
Sedangkan Mill Manager PT BTN, Harli saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan permasalahan tersebut sepenuhnya kepada Dinas Lingkungam Hidup Pasbar. Jadi, katanya dinas akan melakukan uji labor dan kajian, hingga akhirnya mengambil keputusan.
“Soal ganti rugi atau bayar kompensasi, kami kami menyerahkan semuanya pada keputusan uji labor dan kajian Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Harli. (da.)
Discussion about this post