• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
JPU KPK Rikhi B Maghaz melakukan serah terima berita acara kepada majelis hakim jelang penutupan sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan Solsel, dengan terdakwa Muzni Zakaria, Rabu (26/8). (Foto: Istimewa)

Muzni Zakaria Sebut Tak Tahu Soal Pengakuan Saksi

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
27 Agu 2020 | 01:23
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Padang | Datiak.com – JPU KPK menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan Solok Selatan (Solsel), dengan terdakwa Bupati Solsel non-aktif, Muzni Zakaria, Rabu (26/8). Yakni M Ishaq selaku notaris dan Syafril selaku anggota terpidana M Yamin Kahar.

Saat dimintai kesaksiannya, Ishaq mengatakan bahwa hubungannya dengan M Yamin Kahar hanya sebatas rekanan. “Apapun dokumen dibutuhkan pak Yamin, saya yang mengurusnya. Termasuk adanya utang atau pinjaman antara pak Yamin dengan pak Muzni,” ungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (26/8).

Katanya, terdapat pinjaman berupa uang antara terdakwa Muzni Zakaria dengan M Yamin Kahar. Pinjaman uang itu dibuktikan dengan surat yang dibuat secara otentik. “Waktu terjadi pinjaman uang, ada berupa cek dan surat pinjaman utang yang dilampirkan surat apresal. Saya mengingatkan kepada M Yamin Kahar harus ada jaminannya,” katanya.

Dalam surat tersebut, lanjutnya, terdapat tanda tangan M Yamin Kahar dan Muzni Zakaria. “Setelah surat disetujui, lalu ditanda tangani oleh terdakwa, istri terdakwa dan M Yamin Kahar. Surat itu ditanda tangani di rumah M Yamin Kahar,” sebutnya.

BACAJUGA:

Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur biaca Tol hingga wacana mengganti pejabat OPD dalam Dialog Detak Sumbar, PadangTV. (Foto: Video PadangTV)

Suhatri Bur Bicara Tol, Ungkap Wacana Mengganti Pejabat OPD

5 Mar 2021 | 01:55
Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Besok (4/3), penyuntikan vaksin Sinovac itu direncanakan dilakukan bagi para pedagang Pasar Raya Padang. (Foto: Istimewa)

Besok, Pedagang Pasar Raya Padang Divaksinasi Covid-19

3 Mar 2021 | 21:03

Sedangkan saksi Syahrial mengaku pernah dipanggil M Yamin Kahar untuk membicarakan jaminan. “Setelah surat menyurat selesai dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak, M Yamin Kahar kemudian memberikan cek kepada saya. Cek itu saya berikan ke terdakwa (Muzni). Waktu itu, di dalam cek ada jumlah nilai uangnya,” ungkap Syafril.

Ketika ditanya majelis hakim, terdakwa Muzni Zakaria yang didampingi Penasihat Hukum (PH) David Fernando Cs, mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait keterangan yang diberikan kedua saksi. “Saya tidak tahu menahu majelis hakim,” kata Muzni.

Sebelum sidang ditutup, JPU KPK Rikhi B Maghaz melakukan serah terima berita acara kepada majelis hakim. Pasalnya, salah seorang saksi menyerahkan uang kepada penyidik KPK.

Sementara itu, Tim PH Terdakwa David Fernando Cs mengusulkan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan berikutnya.

Menanggapi hal itu, majelis hakim yang diketuai Yoserizal beranggotakan M Takdir dan Zaleka, memberikan waktu satu minggu. “Baiklah untuk saksi dari PH itu minggu depan, termasuk saksi dari JPU yang belum dapat hadir. Sekaligus minggu depan pemeriksaan terdakwa,” kata Yoserizal.

Seperti diketahui, JPU KPK menduga Muzni Zakaria telah menerima pemberian uang tunai, barang, dan uang pinjaman secara bertahap dari pengusaha M Yamin Kahar. Pemberian itu diterimanya secara bertahap. Dimulai dari Rp 25 juta, Rp 100 juta, berupa karpet masjid senilai Rp 50 juta, terakhir Rp 3,2 miliar. Jadi, total seluruhnya Rp 3,375 miliar.

Jadi, dalam surat dakwaannya, JPU KPK menduga tindakan tersebut sebagai penyebab terdakwa Muzni Zakaria memberikan paket pembangunan Masjid Agung Solsel dan Jembatan Ambayan tahun 2018 kepada M Yamin Kahar. (da.)

Share44TweetSendShare
Next Post
Ketua DPD HNSI Sumbar, Syaharman Zanhar mengingatkan investor tambak udang agar taat asas dan aturan dalam menjalankan usaha. (Foto: Istimewa)

Investor Tambak Udang Harus Taat Asas

Anton Ishaq didampingi Rudi Herman, Zainal Abidin Tuanku Sinaro, Akhirruddin, Ari Wibowo dan Firmansyah saat menerima sertifikat peserta terbaik simulasi musyawarah terbuka yang diadakan Bawaslu Sumbar. (Foto: Istimewa)

Musyawarah Terbuka, Bawaslu Padangpariaman Terbaik

Discussion about this post

REKOMENDASI

Para remaja yang terpilih sebagai Duta Genre di Padangpariaman di tahun 2021 ini. (Foto: Humas for Datiak.com)

Apa Pentingnya Pemilihan Duta Genre di Padangpariaman?

3 Maret 2021
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyaksikan Dandim 0319/Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, menandatangani naskah pekerjaan TMMD di Mentawai. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

TMMD di Mentawai Kaya Manfaat, Bupati Minta OPD Dukung Penuh

3 Maret 2021
Wabup Padangpariaman menyerahkan dokumen bukti hibah untuk program TMMD ke-110 kepada Dandim 0308 Pariaman. Seperti diketahui Pemkab Padangpariaman memberikan hibah Rp 1 miliar untuk TMMD ke-110. (Foto: Humas)

Pemkab Padangpariaman Hibahkan Rp 1 Miliar untuk TMMD

2 Maret 2021
Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, menyampaikan cita-cita besarnya ketika memimpin apel gabungan perdana, Senin(1/3). Cita-cita Suhatri Bur tersebut, dirangkum dalam empat poin.

Cita-cita Suhatri Bur untuk Padangpariaman

2 Maret 2021
PKC PMII Sumbar saat menggelar aksi di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumbar. Organisasi mahasiswa itu mendesak agar Gubernur Sumbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19. (Foto: Rodi/Datiak.com)

Desak Gubernur Sumbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

1 Maret 2021
Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri, didampingi Kepala MAN IC Padangpariaman, Hendrisakti Hoktovianus, meninjau langsung panitia SNPDB mengawasi para calon peserta didik yang ujian di rumah. (Foto: Istimewa)

2.258 Orang Berebut 96 Kursi di MAN IC Padangpariaman

27 Februari 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In