• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
GNPF Ulama Sumbar ketika menyampaikan aspirasi agar DPRD Sumbar mengusulkan SKB 3 Menteri dicabut oleh pemerintah pusat. (Foto: Humas)

GNPF Ulama Sumbar Meminta SKB 3 Menteri Dicabut

Adellar Prasetya by Adellar Prasetya
22 Feb 2021 | 16:18
0

Padang | Datiak.com – Setelah ramai penolakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, kali ini penolakan datang dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumbar. Bahkan, GNPF meminta SKB 3 Menteri dicabut. Hal itu disuarakan GNPF di Gedung DPRD Sumbar, Senin (22/2).

Rombongan GNPF disambut Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Dalam pertemuan itu, GNPF Ulama Sumbar dipimpin Ustad Jel Fatullah. Ia meminta DPRD Sumbar menyampaikan penolakan tersebut ke pemerintah. Aspirasi pihaknya yaitu meminta SKB 3 Menteri dicabut.

Selain itu, imbuhnya, GNPF Ulama Sumbar juga meminta Presiden RI Joko Widodo memecat ketiga menteri tersebut. “Kami menyatakan menolak SKB 3 menteri dan meminta presiden memecat ketiga menteri tersebut. Kami meminta DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” kata Jel Fathullah.

Dia menegaskan, SKB tersebut melanggar pasal 29 UUD NRI 1945 Ayat 1 dan 2 tentang Kebebasan Beragama. “SKB tersebut melanggar konstitusi NKRI,” tegasnya.

BACAJUGA:

Ketua Umum PKC PMII Sumbar, Rodi Indra Saputra (kanan), saat rapat dengan rekan-rekannya. PMII Sumbar memastikan bakal turun ke jalan berorasi untuk mengusut dugaan korupsi penggunaan anggaran Covid-19 di Sumbar. (Foto: Dok PMII Sumbar)

Anggaran Covid-19 di Sumbar Dipertanyakan, PMII bakal Turun ke Jalan

24 Feb 2021 | 04:06
Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman, saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan penanganan Covid-19 tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kepala BPBD Sumbar Bantah Soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19

24 Feb 2021 | 01:16

Selain itu, SKB 3 Menteri juga dinilai telah mencederai kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat. Juga kontraproduktif dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. SKB tersebut juga mencederai semangat otonomi daerah.

“SKB ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami meminta SKB dicabut dan tiga menteri itu diganti oleh presiden,” sebutnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi berjanji akan menyampaikan ke pemerintah pusat. “Sebagai wakil rakyat, DPRD akan menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat sesuai kewenangan yang dimiliki. DPRD wajib menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Supardi.

Dia menyampaikan sangat memaklumi keresahan yang disampaikan oleh para ulama terkait SKB tiga menteri tersebut. Apalagi, Sumatera Barat telah menjadikan filosofi Adaik Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah sebagai landasan kearifan lokal.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki. Karena hal ini berkaitan dengan pemerintah pusat, aspirasi ini akan kami teruskan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Penolakan di Ranah Minang

Seperti diketahui, dalam SK 3 Menteri itu menjelaskan soal penggunaan pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri pendidikan dasar dan menengah. Baik sekolah ataupun pemerintah daerah dilarang membuat aturan soal ketentuan seragam sekolah.

Bahkan, dalam SKB ditekankan agar peraturan daerah dan sekolah yang mengatur soal pengkhususan seragam siswa, agar mencabut kembali aturan tersebut. Jika hal itu tidak dilakukan atau tetap dijalankan, dalam SKB itu dikatakan terdapat sanksi untuk sekolah hingga pemerintah daerah.

Terbitnya SKB 3 Menteri itu sudah tentu menuai penolakan di Sumatera Barat. Buktinya, tidak hanya dari dewan pendidikan, sejumlah kepala daerah juga memastikan tidak akan menjalani perintah SKB 3 Menteri tersebut, seperti yang diputuskan Wali Kota Pariaman, Genius Umar. (da.)

ShareTweetSendShare
Next Post
3 dari 4 pelajar Padangpanjang yang terjebak di hutan saat melakukan hiking ke lokasi Air Terjun Bostra. (Foto: Istimewa)

4 Pelajar Padangpanjang yang Terjebak di Hutan Melihat Hal Mengejutkan

Pansus DPRD Sumbar saat meminta keterangan dari rekanan yang membuat handsanitizer. Hal ini bentuk tindak lanjut terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumbar, yang ditemukan dari laporan pemeriksaan BPK. (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Dana Covid-19 di Sumbar, Temuan Awal Dugaan Mark Up Handsanitizer

Discussion about this post

REKOMENDASI

Pansus DPRD Sumbar saat meminta keterangan dari rekanan yang membuat handsanitizer. Hal ini bentuk tindak lanjut terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumbar, yang ditemukan dari laporan pemeriksaan BPK. (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Dana Covid-19 di Sumbar, Temuan Awal Dugaan Mark Up Handsanitizer

23 Februari 2021
3 dari 4 pelajar Padangpanjang yang terjebak di hutan saat melakukan hiking ke lokasi Air Terjun Bostra. (Foto: Istimewa)

4 Pelajar Padangpanjang yang Terjebak di Hutan Melihat Hal Mengejutkan

22 Februari 2021
GNPF Ulama Sumbar ketika menyampaikan aspirasi agar DPRD Sumbar mengusulkan SKB 3 Menteri dicabut oleh pemerintah pusat. (Foto: Humas)

GNPF Ulama Sumbar Meminta SKB 3 Menteri Dicabut

22 Februari 2021
Kebakaran Lahan di Agam kembali terjadi. Petugas pemadam kebakaran bersama warga memadamkan api. (Foto: Istimewa)

Kebakaran Lahan di Agam kembali Terjadi

21 Februari 2021
Jenazah Anasrul, seorang pemuda asal Kuraitaji ketika dimasukkan ke dalam ambulance. (Foto: Istimewa)

Pemuda asal Kuraitaji Meninggal Dalam Bus saat Pulang Kampung

21 Februari 2021
Direktur PDAM Padangpariaman Aminuddin (kiri) ketika meninjau langsung kondisi sumber air PDAM Padangpariaman. (Foto: Istimewa)

Direktur PDAM Padangpariaman Cek Kondisi Sumber Air

20 Februari 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In