• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Aspidsus Kejati Sumbar, M Fatria, mengatakan bahwa hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewangan dana infak Masjid Raya Sumbar dan APBD Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019 telah keluar. (Foto: Istimewa)

Dugaan Korupsi Infak Masjid Raya Sumbar, Kerugian Rp 1,7 M Lebih

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
5 Agu 2020 | 06:00
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Padang | Datiak.com – Hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewangan dana infak Masjid Raya Sumbar dan APBD Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019 telah keluar. Audit yang dilakukan Inspektorat Sumbar, menemukan kerugian negara sebesar Rp 1.754.979.804.

”Sebelumnya perkiraan saya total kerugian negara dalam kasus ini Rp 2 miliar. Tapi setelah serangkaian penyelidikan dan penghitungan kerugian negara, ternyata dana UPZ Tuah Sakato tahun 2018 sebesar Rp 375 juta telah diganti tersangka. Jadi, total kerugian negara Rp 1.754.979.804,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, M Fatria, Selasa (4/8).

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahdatar ini menambahkan, pihaknya kembali memeriksa satu orang saksi ahli terkait penghitungan kerugian negara. Sampai sejauh ini total saksi yang telah diperiksa sebanyak 28 orang.

”Sejauh ini masih YRN yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan. Dia otak pelakunya. Namun tidak tertutup kemungkinan nanti ada tersangka lain. Untuk dugaan keterlibatan pihak lain sedang kami dalami, karena ini menyangkut alat bukti,” imbuhnya.

BACAJUGA:

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Wahyu Purnama A mengatakan bahwa deflasi di Sumbar pada Februari -0,38 persen. (Foto: Istimewa)

Deflasi di Sumbar pada Februari -0,38 Persen

4 Mar 2021 | 01:21
Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Besok (4/3), penyuntikan vaksin Sinovac itu direncanakan dilakukan bagi para pedagang Pasar Raya Padang. (Foto: Istimewa)

Besok, Pedagang Pasar Raya Padang Divaksinasi Covid-19

3 Mar 2021 | 21:03

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemberkasan dan penyusunan surat dakwaan. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang. ”Segera akan kami limpahkan ke pengadilan,” kata Fatria.

Seperti diketahui, oknum ASN Pemprov Sumbar berinisial YRN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, Jumat (19/6). YRN diduga telah menyelewengkan dan melakukan tindak pidana korupsi terhadap empat item dana. Yakni infak Masjid Raya Sumbar Rp 892,6 juta, dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tuah Sakato tahun 2018 sebesar Rp 375, dana sisa Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) tahun 2018 Rp 92 juta, dan dana APBD Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019 Rp 718 juta.

Berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sumbar Nomor P435/L.3/FD.1/06/2020 tanggal 19 Juni 2020, Kejati Sumbar telah melakukan upaya paksa penahanan YRN di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Padang, terhitung Jumat tanggal 19 Juni 2020.  (da.)

Share5TweetSendShare
Next Post
Kelok 44 putus kini dalam proses perbaikan secara darurat. (Foto: Istimewa)

Kelok 44 Putus, Bisa Picu Ekonomi Berbiaya Tinggi

Pemuda Batang Gasan memperbaiki jembatan yang rusak di Kampung Piliang karena banjir pada pertengahan Juli 2020 lalu. (Foto: Istimewa)

Pemuda Batang Gasan Refleksi Padangpariaman Sesungguhnya

Discussion about this post

REKOMENDASI

Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyaksikan Dandim 0319/Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, menandatangani naskah pekerjaan TMMD di Mentawai. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

TMMD di Mentawai Kaya Manfaat, Bupati Minta OPD Dukung Penuh

3 Maret 2021
Wabup Padangpariaman menyerahkan dokumen bukti hibah untuk program TMMD ke-110 kepada Dandim 0308 Pariaman. Seperti diketahui Pemkab Padangpariaman memberikan hibah Rp 1 miliar untuk TMMD ke-110. (Foto: Humas)

Pemkab Padangpariaman Hibahkan Rp 1 Miliar untuk TMMD

2 Maret 2021
Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, menyampaikan cita-cita besarnya ketika memimpin apel gabungan perdana, Senin(1/3). Cita-cita Suhatri Bur tersebut, dirangkum dalam empat poin.

Cita-cita Suhatri Bur untuk Padangpariaman

2 Maret 2021
Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri, didampingi Kepala MAN IC Padangpariaman, Hendrisakti Hoktovianus, meninjau langsung panitia SNPDB mengawasi para calon peserta didik yang ujian di rumah. (Foto: Istimewa)

2.258 Orang Berebut 96 Kursi di MAN IC Padangpariaman

2 Maret 2021
PKC PMII Sumbar saat menggelar aksi di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumbar. Organisasi mahasiswa itu mendesak agar Gubernur Sumbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19. (Foto: Rodi/Datiak.com)

Desak Gubernur Sumbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

1 Maret 2021
Suhatri Bur saat menyampaikan sambutan pertamanya sebagai Bupati Padangpariaman. Ia akan memulai langkah memimpin untuk tingkatkan perekonomian Padangpariaman. (Foto: Humas)

Tingkatkan Perekonomian Padangpariaman melalui UMKM dan Investasi

26 Februari 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In