• Informasi Sumbar
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Petugas Satres Narkoba Polres Pasbar saat menggeledah salah seorang tersangka pengedar narkoba di saksikan oleh warga sekitarnya. (Foto: Istimewa)

Dua Pemuda Kedapatan Simpan Ganja

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
5 Jun 2020 | 21:09
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Pasaman Barat – Petugas dari Satres Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus dua orang pemuda, Kamis sore. Yakni IW (23 tahun) dan AK (24 tahun). Keduanya dilaporkan warga telah melakukan tindak kriminal, dengan mengedarkan narkoba jenis ganja kering.

Penangkapan itu berlangsung di tempat berbeda. IW diringkus polisi di salah satu warung di kampungnya di Tapus, Nagari Persiapan Tampus Damai, Kecamatan Lembah Malintang. Sedangkan AK diciduk di rumahnya di Sukaramai, Jorong Parit, Nagari Persiapan Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balaingka.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariadi melalui Kasubag Humas AKP Defrizal mengatakan, penangkapan kedua IW dan AK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/32/VI/2020/SPKT/SUMBAR/Res Pasbar, tanggal 04 Juni 2020.

“Perbuatan tersangka ini sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga masyarakat melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ungkap Defrizal, tadi siang.

BACAJUGA:

Massa yang tergabung dalam Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan mendesak Gubernur Sumbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana penanganan Covid-19. (Foto: Istimewa)

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar

9 Mar 2021 | 01:27
Petugas Disnakeswan saat menyuntikkan inseminasi buatan pada sapi-sapi yang masuk pembinaan program TMMD ke-110 Kodim 0319/Mentawai. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

Sektor Peternakan Sapi Digarap Lewat TMMD

8 Mar 2021 | 23:46

Katanya, kedua dilaporkan kerap melakukan transaksi narkoba. Untuk itu, petugas Satres Narkoba Polres Pasbar langsung menyelidikinya. Pertama ditemukan tersangka IW yang sedang santai di salah satu warung.

Petugas pun mengamankannya bersama warga, lalu melakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan sejumlah paket kecil narkoba jenis ganja kering.

Selanjutnya petugas menuju kediaman AK. Langkah baik, AK ternyata sedang santai di rumahnya. Petugas langsung mengamankan dan memeriksanya. Paket narkoba jenis ganja juga ditemukan, setelah proses penggeledahan kamar AK tersebut.

Himpun Barang Bukti

Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 7 paket kecil narkoba jenis ganja kering itu. Selain itu, petugas turut mengamankan 1 unit handphone yang digunakan tersangka, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dan 105 lembar pembungkus nasi yang sudah di potong kecil.

Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti pun langsung diangkut ke Mapolres Pasbar. Mereka ditahan di sel tahanan Mapolres Pasbar, guna pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, sekarang tersangka sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ungkap Defrizal.

Atas tindakan itu, katanya kedua tersangka bisa dikenai Pasal 114 jo 111 Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara. (da.)

Share195TweetSendShare
Next Post
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat meninjau Posko Check Point Perbatasan pelaksanaan PSBB Agam-Padang Pariaman, Jum'at (24/4/2020). (Foto: Humas)

17 Daerah di Sumbar Jalani Normal Baru

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Pariaman Alfian. (Foto: pariamankota.go.id)

Mulai Besok Masuk Pantai Pariaman Tidak Gratis

Discussion about this post

REKOMENDASI

Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur biaca Tol hingga wacana mengganti pejabat OPD dalam Dialog Detak Sumbar, PadangTV. (Foto: Video PadangTV)

Suhatri Bur Bicara Tol, Ungkap Wacana Mengganti Pejabat OPD

5 Maret 2021
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Wahyu Purnama A mengatakan bahwa deflasi di Sumbar pada Februari -0,38 persen. (Foto: Istimewa)

Deflasi di Sumbar pada Februari -0,38 Persen

4 Maret 2021
Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Besok (4/3), penyuntikan vaksin Sinovac itu direncanakan dilakukan bagi para pedagang Pasar Raya Padang. (Foto: Istimewa)

Besok, Pedagang Pasar Raya Padang Divaksinasi Covid-19

3 Maret 2021
Para remaja yang terpilih sebagai Duta Genre di Padangpariaman di tahun 2021 ini. (Foto: Humas for Datiak.com)

Apa Pentingnya Pemilihan Duta Genre di Padangpariaman?

3 Maret 2021
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyaksikan Dandim 0319/Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, menandatangani naskah pekerjaan TMMD di Mentawai. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

TMMD di Mentawai Kaya Manfaat, Bupati Minta OPD Dukung Penuh

3 Maret 2021
Wabup Padangpariaman menyerahkan dokumen bukti hibah untuk program TMMD ke-110 kepada Dandim 0308 Pariaman. Seperti diketahui Pemkab Padangpariaman memberikan hibah Rp 1 miliar untuk TMMD ke-110. (Foto: Humas)

Pemkab Padangpariaman Hibahkan Rp 1 Miliar untuk TMMD

2 Maret 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Puluhan Warga Padangpariaman jadi Miliuner Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In