• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Terdakwa Arrival Boy saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Padang Kelas IA. (foto: Istimewa)

Dituntut Lima Bulan Penjara, Wabup Sijunjung Ajukan Pledoi

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
15 Jul 2020 | 10:09
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Padang | Datiak.com – Terdakwa perkara dugaan perusakan Kantor DPD Golkar Sumbar, Arrival Boy dituntut lima bulan pidana penjara. Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padang Pitria Erwina, membacakan amar tuntutan dalam sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Padang Kelas IA, Selasa (14/7).

JPU mengatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perusakan secara bersama-sama, sesuai dakwaan kedua Pasal 406 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

”Barang-barang bukti berupa satu buah pecahan vas bunga, pecahan pot bunga, pecahan kaca jendela dan kaca meja, serta satu buah meja tanpa kaca,” papar JPU.

Selain mengakibatkan kerusakan barang-barang inventaris DPD Golkar Sumbar, JPU menilai hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah karena selaku Wakil Bupati Sijunjung dan Ketua DPD Golkar Sijunjung, tidak memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat.

BACAJUGA:

Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Besok (4/3), penyuntikan vaksin Sinovac itu direncanakan dilakukan bagi para pedagang Pasar Raya Padang. (Foto: Istimewa)

Besok, Pedagang Pasar Raya Padang Divaksinasi Covid-19

3 Mar 2021 | 21:03
Para remaja yang terpilih sebagai Duta Genre di Padangpariaman di tahun 2021 ini. (Foto: Humas for Datiak.com)

Apa Pentingnya Pemilihan Duta Genre di Padangpariaman?

3 Mar 2021 | 18:54

”Hal-hal yang meringankan, tedakwa sudah mengganti kerusakan barang-barang inventaris DPD Golkar Sumbar dan telah melakukan perdamaian dengan pengurus DPD Golkar Sumbar yang baru,” ungkap JPU.

Menanggapi tuntutan dari JPU Kejari Padang, terdakwa Arrival Boy mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis kepada majelis hakim. Majelis hakim yang diketuai Ade Zulfiana Sari beranggotakan Asni Meriyenti dan Khairuddin memberikan waktu kepada terdakwa selama satu minggu untuk menyusun pembelaan.

”Baiklah, kami beri waktu selama satu minggu. Sidang akan dilanjutkan 21 Juli mendatang. Dengan begitu, sidang kami tutup,” tegas majelis hakim.

Jejak Proses Hukum

Sebelumnya, dua orang terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Hartani dan Haliman Hamid, telah divonis tiga bulan penjara. Perkara ini adalah perkara dugaan perusakan Kantor DPD Golkar Sumbar saat Musyawarah Daerah (Musda) ulang Golkar Sumbar, pada pertengahan April 2018 lalu.

Akibat aksi perusakan tersebut, sejumlah barang-barang inventaris DPD Golkar Sumbar seperti vas bunga, pot bunga, kaca meja, kaca jendela, dan meja tanpa kaca mengalami kerusakan.

Selanjutnya, terduga pelaku perusakan dilaporkan oleh Mikardi Miyar ke Polresta Padang. Berkas perkara ini dibedakan menjadi dua berkas penuntutan. Satu berkas untuk kasus tersangka atas nama Arrival Boy, dan satu berkas lagi atas nama Hartani dan Haliman.

Kedua berkas sudah diserahkan penyidik Polresta Padang ke Kejari Padang, dan dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II) pada Desember 2018. (da.)

Share52TweetSendShare
Next Post
Tersangka AS yang diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan diproses di Polsek Pauh. (Foto: Istimewa)

Napi Asimilasi Lakukan Pencurian dengan Kekerasan terhadap Mahasiswi

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Bupati Padangpariaman Ali Mukhni dan jajaran melakukan tanam padi serentak sebagai upaya mencegah krisis pangan. (Foto: Istimewa)

Cegah Krisis Pangan, Daerah Harus Percepat Musim Tanam

Discussion about this post

REKOMENDASI

Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyaksikan Dandim 0319/Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, menandatangani naskah pekerjaan TMMD di Mentawai. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

TMMD di Mentawai Kaya Manfaat, Bupati Minta OPD Dukung Penuh

3 Maret 2021
Wabup Padangpariaman menyerahkan dokumen bukti hibah untuk program TMMD ke-110 kepada Dandim 0308 Pariaman. Seperti diketahui Pemkab Padangpariaman memberikan hibah Rp 1 miliar untuk TMMD ke-110. (Foto: Humas)

Pemkab Padangpariaman Hibahkan Rp 1 Miliar untuk TMMD

2 Maret 2021
Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, menyampaikan cita-cita besarnya ketika memimpin apel gabungan perdana, Senin(1/3). Cita-cita Suhatri Bur tersebut, dirangkum dalam empat poin.

Cita-cita Suhatri Bur untuk Padangpariaman

2 Maret 2021
Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri, didampingi Kepala MAN IC Padangpariaman, Hendrisakti Hoktovianus, meninjau langsung panitia SNPDB mengawasi para calon peserta didik yang ujian di rumah. (Foto: Istimewa)

2.258 Orang Berebut 96 Kursi di MAN IC Padangpariaman

2 Maret 2021
PKC PMII Sumbar saat menggelar aksi di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumbar. Organisasi mahasiswa itu mendesak agar Gubernur Sumbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19. (Foto: Rodi/Datiak.com)

Desak Gubernur Sumbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

1 Maret 2021
Suhatri Bur saat menyampaikan sambutan pertamanya sebagai Bupati Padangpariaman. Ia akan memulai langkah memimpin untuk tingkatkan perekonomian Padangpariaman. (Foto: Humas)

Tingkatkan Perekonomian Padangpariaman melalui UMKM dan Investasi

26 Februari 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In