• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Turis cantik asal Jerman berinisial LS saat bersumpah sebelum memberikan kesaksian kepada Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
10 Agu 2020 | 08:00
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Bukittinggi | Datiak.com – Seorang pemuda di Kota Bukittinggi berinisial RSA, diseret ke meja persidangan. Pasalnya, ia diduga berbuat tak senonoh kepada seorang turis cantik asal Jerman berinisial LS. Kejadian itu heboh, Kamis (30/1) lalu sekitar pukul 09.00 WIB, di sebuah gang Kota Wisata tersebut.

Mula pemuda 25 tahun itu diduga membuntuti korban dari belakang. Sesampai di lokasi agak sepi, RSA diduga langsung memeluk LS. Ia juga diduga nekat menyentuh dada LS. Mendapat perlakuan itu, korban pun langsung berteriak. Seketika, warga mendatangi lokasi kejadian. RSA sempat dihakimi massa sebelum dilerai polisi yang berpatroli di sana.

Kini, RSA mendekam di sel Mapolres Bukittinggi. Sedangkan LS sudah kembali ke Jerman. Ia menyerahkan kasus itu kepada pengacara dan tour guide di Bukittinggi.

”Kasusnya masih berproses di Pengadilan Negeri Bukittinggi. Ada beberapa sidang yang digelar secara online, karena suasana pandemi Covid-19. Pekan ini agenda sidang berupa pembacaan tuntutan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution.

BACAJUGA:

Gugatan tujuh calon kepala daerah di Sumbar diterima MK. (Foto: Istimewa)

Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

19 Jan 2021 | 07:00
Syamsualam, seorang nelayan berusia 60 tahun yang berasal dari Mapaddegat, Desa Tuapejat, hilang kontak di laut Mentawai setelah diterjang badai, akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi sehat. (Foto: Istimewa)

Nelayan 60 Tahun 17 Jam Hilang Kontak di Laut Mentawai

19 Jan 2021 | 01:00

Merasa kasusnya ditangani dengan baik, LS mengirimkan ungkapan apresiasi kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi. Pesan berbahasa Inggris yang disampaikan LS, memuji kinerja polisi Bukittinggi.

”Saya ingin berterima kasih kepada polisi Bukittinggi yang telah menangani kasus saya dengan baik. Polisi Bukittinggi telah melakukan pekerjaan baik, dan seluruh personelnya menguasai situasi dengan sangat profesional,” demikian terjemahan pesan LS.

Turis catik berusia 24 tahun itu juga merasa terharu karena keramahan polisi serta warga Bukittinggi yang menolongnya. ”Saya merasa terharu atas itu semua dan merasa sangat disambut sebagai warga asing di negara kalian,” ungkapnya.

“Dalam pendapat saya, pelayanan polisi di Bukittinggi adalah yang terbaik di luar yang pernah saya bayangkan. Dengan bantuan mereka, saya dapat merasa aman lagi. Salam hangat dari Jerman,” pungkas turis cantik tersebut.

Di sisi lain, terdakwa RSA terancam dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindakan pencabulan dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun. (da.)

Share1110TweetSendShare
Next Post
Akademisi dari jurusan biologi FMIPA Unand ketika meninjau Tarok City. Mereka menilai kawasan pendidikan itu potensial untuk dikembangkan agrowisata peternakan lebah madu sebagai sarana edukasi. (Foto: Humas)

Tarok City Bagus untuk Agrowisata Peternakan Lebah Madu

Letjen (Purn) Ir. Azwar Anas Datuak Rajo Sulaiman (kiri) memberikan masukan kepada Mulyadi-Ali Mukhni untuk kemajuan Sumbar ke depan. (Foto: Istimewa)

Menko Kesra RI Ke-8 Sebut Mulyadi-Ali Mukhni Layak Pimpin Sumbar

Discussion about this post

REKOMENDASI

Ali Mukhni membahas soal pembelajaran tatap muka di Padangpariaman kepada Sekdakab Padangpariaman Jonpriadi (kanan). Seperti diketahui, Ali Mukhni telah menertibkan instruksi soal dilanjutkannya PTM hari ini (18/1). (Foto: Datiak.com)

Pembelajaran Tatap Muka di Padangpariaman Dimulai

18 Januari 2021
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di Solsel. Dalam sidang ini Muzni Zakaria bersumpah tidak pernah menerima dan meminta uang terkait proyek tersebut. (Foto: Istimewa)

Bersumpah Tak Pernah Terima dan Meminta Uang

3 September 2020
Graduasi KPM Kota Solok lebihi target nasional. (Logo PKH)

Graduasi KPM Kota Solok Lebihi Target Nasional

29 Desember 2020
Tiga pencuri di Padang yang berhasil diringkus polisi dalam waktu semalam. (Foto: Istimewa)

Salut, Polisi Tangkap Tiga Pencuri Dalam Semalam

9 Juli 2020
Warga yang kedapatan melanggar PSBB diamankan petugas Polres Padang yang menggelar patroli, Kamis (7/5). (Foto: Istimewa)

Langgar PSBB, Tidak Puasa, 24 Orang Ini Diangkut Polisi

7 Mei 2020
Petugas TEKAB Satreskrim Polres Mentawai bersama seorang pemuda berinisial A dan barang bukti berupa sepeda motor jenis matic yang diduga hasil curiannya. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

Diduga Curi Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Mentawai Dibekuk

28 Oktober 2020
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
  • Singgalang Kariang Longsor, Pengendara Diminta Hati-hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?