• Informasi Sumbar
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin saat memperlihatkan pil ekstasi yang diamankan pihaknya dari penangkapan di Limapuluh Kota. (Foto: Istimewa)

BNN Sumbar Sita Ekstasi dan Sabu, Temukan Bos Ganja

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
30 Sep 2020 | 03:17
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Padang | Datiak.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar membongkar kasus peredaran narkoba lintas provinsi, dalam rentang waktu Juli hingga Agustus. Penangkapan yang dilakukan BNN Sumbar di dua kabupaten itu, berhasil mengamankan narkoba jenis ekstasi, sabu-sabu dan ganja.

Kasus narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu terungkap di Limapuluh Kota. Sedangkan penyimpanan ganja dibongkarnya di Sijunjung. Dari pengungkapan barang haram tersebut, BNN Sumbar menyita barang bukti 200 butir pil ekstasi, paket sabu-sabu seberat 198,28 gram, dan ganja seberat 53,1 kilogram.

Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, penangkapan pelaku peredaran gelap narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu, dilakukan di Jembatan Kelok Sembilan Nagari Hulu Air, Kecamatan Harau, Rabu (29/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugasnya mengamankan seorang pelaku berinisial TPD (38 tahun), warga Kampung Berok, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti paket narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu. Yakni pil ekstasi merek Hulk 100 butir, 100 butir ekstasi merek Marvel, dan 198,28 gram narkoba jenis sabu-sabu.

BACAJUGA:

Wabup Padangpariaman Rahmang berdoa jelang penyerahan uang ganti lahan warganya yang terdampak pembangunan Tol Padangpariaman-Pekanbaru. Sekarang, puluhan warga Padangpariaman jadi miliuner baru usai menerima uang penggantian lahan tersebut. (Foto: Datiak.com)

Puluhan Warga Padangpariaman jadi Miliuner Baru

8 Mar 2021 | 01:05
Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur biaca Tol hingga wacana mengganti pejabat OPD dalam Dialog Detak Sumbar, PadangTV. (Foto: Video PadangTV)

Suhatri Bur Bicara Tol, Ungkap Wacana Mengganti Pejabat OPD

5 Mar 2021 | 01:55

“Tersangka TPD ini mengaku bahwa dirinya berperan sebagai kurir. Ia membawa ekstasi dan sabu-sabu ini dari Pekanbaru, untuk diantarkan ke Padang. Sebagai imbalan, ia diberi upah Rp 3 juta,” kata Khasril, Selasa (29/9).

Kendati begitu, lanjutnya, tersangka TPD tetap terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaringan Pengedar Ganja

Sedangkan kasus narkoba jenis ganja di Sijunjung, ditemukan pihaknya di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Rabu (5/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Tiga orang diamankan dalam kasus tersebut. Yakni JI (28 tahun), warga Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, lalu EAK (30), warga Jawi-jawi Jorong Pasa Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, dan IS (28 tahun) yang juga warga Tanjung Mutiara, Agam.

“Ketiga tersangka ini kita ringkus di tiga tempat berbeda. Pertama tersangka JI, diamankan di Jorong Sumpadang sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas pun berhasil menemukan 22 paket ganja kering yang diangkut tersangka menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Ganja itu, imbuhnya, ternyata hendak diantarkan JI kepada EAK. Setelah diselidiki oleh pihaknya, EAK berhasil diamankan di Simpang Tiga Terminal Kiliranjao, Jalan Lintas Sumatera, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, sekitar pukul 01.45 WIB.

“Dari tersangka EAK inilah terungkap tempat penyimpanan ganja di Simpang Bukit, Nagari Bukik Batabuh, Kecamatan Canduang, Agam. Di sana, petugas menemukan 36 paket ganja kering,” ungkapnya.

Melihat banyaknya barang haram tersebut, petugasnya kembali mengintrogasi JI dan EAK. Hasilnya, terungkaplah nama IS, seorang nara pidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pariaman. IS diduga otak dari peredaran narkoba jenis ganja tersebut. Sehingga, IS turut diamankan oleh pihaknya.

“Dari hasil penangkapan kasus ganja ini, kita mengamankan sebanyak 58 paket ganja dengan berat 53,100 gram. Ganja itu diduga berasal dari Panyabungan, Provinsi Sumatra Utara,” kata Khasril.

Atas perbuatannya, tambah Khasril, tersangka JI dan IS terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan EAK terancam dihukum dengan Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman kurungan juga 20 tahun. (da.)

ShareTweetSendShare
Next Post
Petugas yang melaksanakan Operasi Yustisi ketika mendata salah seorang ASN yang melanggar protokol kesehatan, lantaran tidak menggunakan masker. (Foto: Istimewa)

Melanggar Protokol Kesehatan, ASN Terjaring Operasi Yustisi

Jasat bayi (dalam kardus) yang ditemukan di Batang Aia Kapa, saat hendak diangkut ke RSI Ibnu Sina Simpang Empat. (Foto: Istimewa)

Jasad Bayi Ditemukan Warga Pasbar saat Diseret Biawak

Discussion about this post

REKOMENDASI

Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Besok (4/3), penyuntikan vaksin Sinovac itu direncanakan dilakukan bagi para pedagang Pasar Raya Padang. (Foto: Istimewa)

Besok, Pedagang Pasar Raya Padang Divaksinasi Covid-19

3 Maret 2021
Para remaja yang terpilih sebagai Duta Genre di Padangpariaman di tahun 2021 ini. (Foto: Humas for Datiak.com)

Apa Pentingnya Pemilihan Duta Genre di Padangpariaman?

3 Maret 2021
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyaksikan Dandim 0319/Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, menandatangani naskah pekerjaan TMMD di Mentawai. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

TMMD di Mentawai Kaya Manfaat, Bupati Minta OPD Dukung Penuh

3 Maret 2021
Wabup Padangpariaman menyerahkan dokumen bukti hibah untuk program TMMD ke-110 kepada Dandim 0308 Pariaman. Seperti diketahui Pemkab Padangpariaman memberikan hibah Rp 1 miliar untuk TMMD ke-110. (Foto: Humas)

Pemkab Padangpariaman Hibahkan Rp 1 Miliar untuk TMMD

2 Maret 2021
Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, menyampaikan cita-cita besarnya ketika memimpin apel gabungan perdana, Senin(1/3). Cita-cita Suhatri Bur tersebut, dirangkum dalam empat poin.

Cita-cita Suhatri Bur untuk Padangpariaman

2 Maret 2021
PKC PMII Sumbar saat menggelar aksi di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumbar. Organisasi mahasiswa itu mendesak agar Gubernur Sumbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19. (Foto: Rodi/Datiak.com)

Desak Gubernur Sumbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

1 Maret 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • NaDes
  • Rantau
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In