• Informasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
Datiak.com
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Salah seorang IRT yang membonceng anaknya menggunakan sepeda motor ditertibkan petugas karena langgar protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)

840 Orang Disanksi di Padang karena Langgar Protokol Kesehatan

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
22 Okt 2020 | 04:00
0
Share on FacebookShare on Twitterwhatsapp://sendhttps://telegram.me/share

Padang | Datiak.com – Sebanyak 840 orang disanksi di Padang karena langgar protokol kesehatan. Jumlah pelanggaran itu tercatat sejak Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dijalankan di Kota Bengkuang tersebut.

“Selama dua pekan melaksanakan operasi yustisi bersama tim gabungan, kita telah menertibkan 840 warga yang langgar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak mengindahkan peraturan pembatasan jumlah kunjungan ke tempat usaha,” kata Kepala SatpolPP Kota Padang, Alfiadi, Rabu (21/10).

Adapun pelanggaran yang dilakukan para pelanggar protokol kesehatan itu didominasi pelanggaran tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan juga berkerumun di suatu lokasi tanpa memperhatikan jaga jarak. “Kebanyakan pelanggar adalah pengendara kendaraan bermotor,”  ungkapnya.

Selain itu, sejumlah pemilik atau pengelola tempat usaha seperti toko, kafe dan lainnya, juga tak luput dari pelanggaran. Mereka kedapatan tidak mengindahkan aturan pembatasan 50 persen jumlah pengunjung.

BACAJUGA:

Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Besok (4/3), penyuntikan vaksin Sinovac itu direncanakan dilakukan bagi para pedagang Pasar Raya Padang. (Foto: Istimewa)

Besok, Pedagang Pasar Raya Padang Divaksinasi Covid-19

3 Mar 2021 | 21:03
Para remaja yang terpilih sebagai Duta Genre di Padangpariaman di tahun 2021 ini. (Foto: Humas for Datiak.com)

Apa Pentingnya Pemilihan Duta Genre di Padangpariaman?

3 Mar 2021 | 18:54

Terhadap para pelanggar tersebut, mereka diberikan sanksi berupa kerja sosial dan denda administrasi. Sanksi kerja sosial diberikan selama 30 menit untuk membersihkan fasilitas umum. “Dari 840 orang pelanggar itu, 36 orang yang dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu karena tidak mau melakukan kerja sosial dan malu memakai rompi yang bertuliskan pelanggar Perda AKB,” jelasnya.

Selanjutnya, data para pelanggar itu dimasukkan ke dalam aplikasi pencatat pelanggar Perda (Sipelada), sehingga jika mereka melanggar lagi akan bisa diketahui. “Namun sampai saat ini kami belum menemukan kasus pelanggar yang dua kali melakukan pelanggaran. Itu bagus lantaran masyarakat yang pernah kena sanksi tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sebutnya.

Alfiadi menyebutkan, pihaknya bersama petugas gabungan akan terus melakukan operasi yustisi  penegakan Perda AKB di Kota Padang agar masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tengah pandemi.

“Operasi yustisi ini bukan mencari orang yang melanggar, tapi bagaimana masyarakat Kota Padang bisa menjadi disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya.

Perkembangan Covid-19 di Padang

Sampai saat ini, Kota Padang masih menjadi daerah dengan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 yang bertambah signifikan setiap harinya. Pada Selasa (20/10) saja, positif corona di sana bertambah sebanyak 113 orang. Sedangkan Rabu (21/10), kondisinya lebih memprihatinkan karena dilaporkan positif Covid-19 di Padang bertambah 190 orang.

Kini, total terkonfirmasi positif Covid-19 di Padang tercatat sebanyak 6.426 orang. Beruntung, 3.359 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh atau negatif dari virus tersebut. Malangnya, 107 orang dilaporkan meninggal dunia. Masih tingginya jumlah terkonfirmasi positif itu, membuat Kota Padang tetap menjadi zona merah di Sumbar. (da.)

ShareTweetSendShare
Next Post
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, mengaku kaget mendapat kabar berkurangnya jumlah DAU dan DID Payakumbuh yang akan diterima tahun 2021 mendatang. (Foto: Istimewa)

DAU dan DID Payakumbuh Dipangkas Buat Pemko Kelabakan

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Padangpariaman, Anto Wira Tanjung, ketika menjelaskan tentang diadakannya Workshop Keprotokolan dan Jurnalistik. (Foto: Humas)

Pemkab Padangpariaman Perkuat Protokol dan Ilmu Jurnalistik

Discussion about this post

REKOMENDASI

Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyaksikan Dandim 0319/Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, menandatangani naskah pekerjaan TMMD di Mentawai. (Foto: Sabarial/Datiak.com)

TMMD di Mentawai Kaya Manfaat, Bupati Minta OPD Dukung Penuh

3 Maret 2021
Wabup Padangpariaman menyerahkan dokumen bukti hibah untuk program TMMD ke-110 kepada Dandim 0308 Pariaman. Seperti diketahui Pemkab Padangpariaman memberikan hibah Rp 1 miliar untuk TMMD ke-110. (Foto: Humas)

Pemkab Padangpariaman Hibahkan Rp 1 Miliar untuk TMMD

2 Maret 2021
Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, menyampaikan cita-cita besarnya ketika memimpin apel gabungan perdana, Senin(1/3). Cita-cita Suhatri Bur tersebut, dirangkum dalam empat poin.

Cita-cita Suhatri Bur untuk Padangpariaman

2 Maret 2021
Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri, didampingi Kepala MAN IC Padangpariaman, Hendrisakti Hoktovianus, meninjau langsung panitia SNPDB mengawasi para calon peserta didik yang ujian di rumah. (Foto: Istimewa)

2.258 Orang Berebut 96 Kursi di MAN IC Padangpariaman

2 Maret 2021
PKC PMII Sumbar saat menggelar aksi di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumbar. Organisasi mahasiswa itu mendesak agar Gubernur Sumbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19. (Foto: Rodi/Datiak.com)

Desak Gubernur Sumbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

1 Maret 2021
Suhatri Bur saat menyampaikan sambutan pertamanya sebagai Bupati Padangpariaman. Ia akan memulai langkah memimpin untuk tingkatkan perekonomian Padangpariaman. (Foto: Humas)

Tingkatkan Perekonomian Padangpariaman melalui UMKM dan Investasi

26 Februari 2021
Load More

TERPOPULER

  • Kombes Pol Yulmar Try Himawan sampaikan jadwal Operasi Patuh Singgalang 2020. (Foto: Istimewa)

    Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muzni Zakaria Menangis saat Menyampaikan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mendadak Terbakar, Warga di SPBU Geger

    532 shares
    Share 532 Tweet 0
Datiak.com

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

INFORMASI KAMI

  • Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • NaDes
  • Rantau
  • Kabupaten
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padangpariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanahdatar
  • Kota
    • Bukittinggi
    • Kota Solok
    • Padang
    • Padangpanjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Konsultasi
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Kelautan
    • Pertanian
    • Peristiwa
    • Resensi

© 2020 PT. Datiak Intelek Media - Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In